Dinas PU Serahkan Evaluasi AMDAL Fly Over Antasari ke BPLHD

Dinas PU Serahkan Evaluasi AMDAL Fly Over Antasari ke BPLHD

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2011 14:02 WIB
Jakarta - Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta telah selesai melakukan evaluasi terhadap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari - Blok M. Hasilnya seperti apa, Dinas PU mempersilakan Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang menjelaskannya.

"Evaluasi AMDAL ini akan kita sampaikan pekan depan," ujar Kepala Bidang Jembatan Dinas PU, Novizal, saat dihubungi, Kamis (20/5/2011).

Novizal mengatakan, evaluasi tahap awal ini berdasarkan pemantauang yang dilakukan sejak bulan Januari-Maret. Evaluasi ini akan rutin dilakukan per tiga bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan untuk mengetahui dan mengukur dampak dari pembangunan fly over tersebut pada lingkungan sekitar. Sebelumnya, Dinas PU juga telah menyerahkan evaluasi yang mereka lakukan untuk diuji laboratorium dari sisi kajian lingkungannya.

Kajian terhadap evaluasi tahap awal ini sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan April lalu. Hanya saja, karena proses pemeriksaan di laboratorium cukup lama, akhirnya data baru bisa disampaikan ke BPLHD pada Mei pekan depan.

"Padahal evaluasi telah dimulai sejak awal April, namun karena menunggu hasil labratorium itu jadi agak lama," ungkap Novizal.

Menurut Novizal, ada beberapa kriteria yang diteliti dalam evaluasi AMDAL itu. Seperti kebisingan atau suara, kualitas udara, kualitas air tanah, dan kemacetan lalu lintas. Apa hasil evaluasi tersebut, Novizal tidak bersedia membeberkannya.

"(Hasilnya) Nanti BPLHD saja ya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemasangan pondasi jalan layang non tol ruas Blok M-Antasari sudah selesai 90 persen.

"Saat ini, Dinas PU telah menyelesaikan 90 persen pemasangan pondasi dari total 200 tiang penyangga jalan layang non tol ruas Blok M-Antasari," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Jakarta, Ery Baskoro, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2011).

(lia/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads