Badan Kehormatan DPR Harusnya Periksa Nazaruddin

Badan Kehormatan DPR Harusnya Periksa Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2011 13:34 WIB
Badan Kehormatan DPR Harusnya Periksa Nazaruddin
Jakarta - Badan Kehormatan DPR seharusnya memanggil Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh. BK DPR berhak memeriksa anggota DPR yang diduga tersangkut kasus suap Kemenpora ini, untuk menjernihkan keadaan.

"BK harus bekerja dengan tata beracara yang baru dengan tidak menunggu laporan masyarakat. Setiap persoalan yang menjadi keresahan publik BK harusnya punya kewenangan memanggil dan memeriksa," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2011)

Ketegasan BK DPR dalam mengklarifikasi kasus dan dugaan kasus terhadap anggota DPR dipandang perlu. Tujuannya untuk memastikan kebersihan nama baik DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di saat kepercayaan masyarakat terhadap DPR merosot seharusnya BK yang menertibkan anggotanya yang tidak tertib karena ini menyangkut citra DPR," tutur Pram.

Namun, Pram menuturkan, kinerja BK DPR sejauh ini dipandang kurang memuaskan. Pimpinan DPR secara khusus ingin membahas lemahnya kinerja BK DPR ini.

"Kemarin saya sudah memasukkan dalam disposisi saya untuk dibahas dalam rapat pimpinan DPR," tandasnya.

(van/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads