"BK harus bekerja dengan tata beracara yang baru dengan tidak menunggu laporan masyarakat. Setiap persoalan yang menjadi keresahan publik BK harusnya punya kewenangan memanggil dan memeriksa," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2011)
Ketegasan BK DPR dalam mengklarifikasi kasus dan dugaan kasus terhadap anggota DPR dipandang perlu. Tujuannya untuk memastikan kebersihan nama baik DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Pram menuturkan, kinerja BK DPR sejauh ini dipandang kurang memuaskan. Pimpinan DPR secara khusus ingin membahas lemahnya kinerja BK DPR ini.
"Kemarin saya sudah memasukkan dalam disposisi saya untuk dibahas dalam rapat pimpinan DPR," tandasnya.
(van/anw)











































