Jendral Bintang Tiga Ditipu Wartawan Gadungan Detikcom

Jendral Bintang Tiga Ditipu Wartawan Gadungan Detikcom

- detikNews
Jumat, 18 Jun 2004 01:00 WIB
Jakarta - Wartawan gadungan kembali memakan korban. Kali ini yang jadi korban adalah media kesayangan Anda ini dan seorang jenderal polisi berbintang tiga. Dengan mengaku sebagai wartawan detikcom yang kehabisan uang, Ayu Amay Yuliani berhasil menipu Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung. Ayu hanya cukup menelpon telepon genggam Suyitno. Ayu mengaku bersama dua temannya kehabisan uang untuk pulang dari Balikpapan ke Jakarta. Dan kemudian, tanpa memeriksa kebenaran identitas Ayu, Suyitno mentransfer uang sebesar Rp 1,2 juta melalui BNI. Nah, baru kemudian Suyitno menyadari dirinya telah ditipu. Sebab Ayu menghubunginya Rabu (16/6/2004) malam, dan dikirimi uang Kamis (17/6/2004), bukan wartawan detikcom. "Saya niatnya baik. Lha katanya butuh bantuan. Ya saya bantu. Kalau ternyata dia membohongi saya, itu dosa dia," kata Suyitno. Menurut Suyitno selama ini ia banyak menerima telepon ataupun SMS yang mengaku sebagai wartawan meminta bantuan. Hampir setiap hari ada saja wartawan yang mengaku butuh bantuan, mulai dari istri melahirkan, ongkos pulang ke kampung, sampai anak yang belum bayar uang SPP. "Ya biar saja, saya iklas" katanya lagi. Wakil pemimpin redaksi detikcom Arifin Asydhad pun menegaskan tidak ada wartawannya yang bernama Ayu. "Tidak ada wartawan detikcom yang bernama Ayu. Wartawan detikcom tidak diperkenankan meminta uang dalam bentuk apapun kepada narasumber," katanya. Ini sesuai kode etik wartawan yang dikeluarkan Dewan Pers dinyatakan. Yang dalam butir lima disebutkan: "Wartawan Indoriesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi. Wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun dari sumber berita, yang berkaitan dengan tugas-tugas kewartawanannya, dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok." Kejadian di atas bukan peristiwa baru. Menurut sumber detikcom, banyak wartawan asli (yang memiliki media) atau pun gadungan yang kerap berkeliaran di lingkungan kepolisian dan 'mengutip' uang dari polisi. Terlebih bila ada kegiatan besar seperti hari ulang tahun polri atau upacara serah terima jabatan. Sampai-sampai, ada jendral yang membuat daftar absen honor wartawan. Syaratnya wartawan tersebut hanya boleh mengambil jatah satu minggu satu kali. Biasanya jatah mingguan sekitar 100 ribu per orang. "Kalau tidak begitu, nanti ada yang minta satu hari tiga kali, kan repot," kata sumber tersebut. Tapi, tidak semua wartawan seperti itu kan, pak? (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads