"Sangat mungkin memanggil Panji Gumilang setelah nanti kita mendapat data yang lengkap. Sekarang ini kami akan melengkapi data dengan memanggil mantan petinggi NII KW 9," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2011).
Karding menuturkan, Panji Gumilang akan dipanggil setelah DPR memiliki data yang cukup. Sehingga Panji tak bisa mengelak kalau ternyata data yang ada di Komisi VIII DPR cukup untuk memastikan Al Zaytun sebagai sarang NII KW 9.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga meminta polisi untuk bersungguh-sungguh menyelidiki Al Zaytun. Keterangan Menteri Agama dirasa masih terlalu terburu-buru tanpa didahului penyelidikan lengkap.
"Harus ditelusuri sedemikian rupa tidak boleh berhenti pada pernyataan Menteri Agama, ini terlalu gegabah. Intelijen dan polisi harus tetap bekerja jangan terpengaruh dengan pernyataan Menteri Agama," imbaunya.
(van/lh)











































