Kasus Impor Gula Ilegal, Besok Polri Periksa Dirut PTPN X
Kamis, 17 Jun 2004 23:40 WIB
Jakarta - Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) besok, Jumat (18/6/2004) pukul 09.00, akan memeriksa Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara X Duduh Sadarachmat sebagai saksi kasus impor gula putih ilegal sebanyak 56.862 ton. Selain Duduh, juga akan diperiksa pejabat Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) dan pejabat Phoenix Commodities. Mereka akan diperiksa pada Senin (21/6/2004) depan. ereka akan diperiksa berkaitan dengan posisi mereka sebagai penandatangan kontrak pengadaan gula import.Demikian penjelasan Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes PolriBrigjen Pol Samuel Ismoko kepada wartawan di ruang kerjanya di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/6/2004)."Hari ini kami juga akan mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan pihak Inkud dan Phoenix. Rencananya mereka akan diperiksa Senin pekan depan. Mudah-mudahan besok suratnya sudah diterima," jelas Ismoko. Sebelumnya, Sabtu lalu, polisi juga telah memeriksa pejabat Deperindag yang melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Direktur operasional PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) juga diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama. Seorang Vice President PT Sucofindo, seorang karyawan, serta dua penjaga gudang juga sudah diperiksa."Kami masih mengkaji sejumlah dokumen berkaitan dengan waktu kedatangangula impor tersebut. Dari Bill of Lading, diketahui pemilik gula tersebut adalah PTPN X, Phoenix dan Inkud," papar Ismoko.Ditambahkan Ismoko, polisi masih melakukan inventarisasi dua gudang yangberlokasi di Kelapa Gading dan Cilincing yang jadi tempat penyimpanan gula ilegal Tujuannya untuk mangantisipasi perbedaan informasi jumlah gula ilegal itu. Dari dokumen sementara, gula yang tersimpan di dua gudang tersebut tercatat 33,548,45 ribu ton. "Mengenai informasi adanya selisih 1.000 ton yang katanya bocor, akan kita selidiki," kata Ismoko lagi.Sedangkan mengenai dugaan keterlibatan pihak bea cukai, Ismoko memastikan pihak bea cukai akan diperiksa setelah polisi memperoleh kesaksian dari para importir gula tersebut.
(gtp/)











































