Selain Panji Gumilang, pimpinan DPR juga meminta Komisi VIII DPR menjadwalkan pemanggilan mantan petinggi NII KW 9 seperti Imam Supriyanto, yang meyakini Panji Gumilang sebagai pimpinan NII KW 9.
"Kalau kami sangat mensupport dan setuju untuk memanggil Panji Gumilang dan siapa saja yang diperlukan," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ancaman ideologi negara kesatuan, maka DPR punya kewenangan untuk itu," tutur politisi senior PDIP ini.
Ia pun meminta Komisi VIII DPR bergerak cepat. Termasuk dengan menghadirkan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk menjelaskan masalah ini.
"Itu nanti mekanismenya di Komisi VIII DPR. Jika dianggap masih meresahkan dan apalagi pengakuan banyak orang begitu maka DPR tidak perlu ragu memanggil Panji Gumilang dan Menteri Agama untuk masalah ini," tandasnya.
(van/her)











































