Pimpinan DPR Instruksikan Pemanggilan Panji Gumilang ke Senayan

Pimpinan DPR Instruksikan Pemanggilan Panji Gumilang ke Senayan

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2011 12:07 WIB
Pimpinan DPR Instruksikan Pemanggilan Panji Gumilang ke Senayan
Jakarta - Pimpinan DPR meminta Komisi VIII DPR segera memanggil pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. Komisi VIII DPR memiliki kewajiban untuk meluruskan apa yang menjadi pusat keresahan masyarakat saat ini.

Selain Panji Gumilang, pimpinan DPR juga meminta Komisi VIII DPR menjadwalkan pemanggilan mantan petinggi NII KW 9 seperti Imam Supriyanto, yang meyakini Panji Gumilang sebagai pimpinan NII KW 9.

"Kalau kami sangat mensupport dan setuju untuk memanggil Panji Gumilang dan siapa saja yang diperlukan," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pram menuturkan, DPR punya tanggung jawab memastikan ketentraman masyarakat. Dengan demikian peran aktif DPR dalam memastikan keterkaitan Panji dengan NII KW 9 diperlukan sebagai jawaban atas keresahan masyarakat belakangan ini.

"Ini ancaman ideologi negara kesatuan, maka DPR punya kewenangan untuk itu," tutur politisi senior PDIP ini.

Ia pun meminta Komisi VIII DPR bergerak cepat. Termasuk dengan menghadirkan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk menjelaskan masalah ini.

"Itu nanti mekanismenya di Komisi VIII DPR. Jika dianggap masih meresahkan dan apalagi pengakuan banyak orang begitu maka DPR tidak perlu ragu memanggil Panji Gumilang dan Menteri Agama untuk masalah ini," tandasnya.

(van/her)


Berita Terkait