Demikian hasil penelitian Dr Carl Ungerer dari Australian Strategic Policy Institute. Dia melakukan riset dengan mewawancarai 33 terpidana terorisme di Indonesia.
Dalam wawancara dengan ABC, Rabu (18/5/2011), Ungerer mengatakan terpidana teroris di Indonesia terbagi dua. Sebagian besar adalah alumni Afghanistan atau daerah konflik seperti di Ambon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ini bisa mengikuti program deradikalisasi untuk diberikan penyadaran. "Mayoritas sudah ditahan, diadili dan menjalani hukuman penjara. Faktanya mereka belum kembali ke jaringan lama mereka," kata mantan analis intelijen pemerintah Australia ini.
Namun kata Ungerer, dari semua napi teroris, ada sekitar 30 persen napi yang tidak mempan dengan program ini. Para napi inilah yang disebut Ungerer sebagai teroris paling berbahaya di Indonesia.
"Ada 30 sekian persen yang paling berbahaya," jelas dia.
Mereka ini menganut ideologi Al Qaeda mengenai konsep jihad global melawan negara Barat. Mereka tidak memilih-milih korbannya. Orang Barat dan orang Indonesia sama saja buat mereka.
"Waktu yang mereka habiskan di penjara tidak melunturkan niat mereka untuk menjadi bagian dari kelompok ekstremis yang mempersiapkan diri untuk membunuh orang Indonesia dan orang Barat," tutupnya.
(fay/nrl)











































