Nazaruddin Sangkal Main Ancam Akan Bongkar Borok Demokrat

Nazaruddin Sangkal Main Ancam Akan Bongkar Borok Demokrat

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2011 11:14 WIB
Jakarta - Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang namanya dikait-kaitkan dengan kasus suap Kemenpora membantah mengancam akan membuka borok PD kalau dipecat. Ia mengaku hanya menjelaskan di depan Dewan Kehormatan PD dan tim pencari fakta dalam suasana santai.

"Mana mungkin saya mengancam-ngancam, nggak ada seperti itu," tepis Nazaruddin.

Hal tersebut disampaikan Nazaruddin membantah isu yang berkembang di internal PD terkait ancaman Nazar mengungkap borok PD jika dikeluarkan dari PD dan DPR. Nazar menyampaikan hal tersebut dalam perbincangan kepada detikcom, Kamis (19/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nazar menuturkan, dirinya telah menjelaskan posisinya yang jauh dari kasus suap Kemenpora. Tim Pencari Fakta internal PD, menurutnya, sudah menerima penjelasannya.

"Saya sudah menjelaskan semuanya dan semua sudah paham tidak ada kaitannya," tuturnya.

Nah, isu yang beredar, saat diperiksa dewan kehormatan PD hingga 2 kali yakni di kantor DPP PD di Salemba dan di Cikeas, Nazaruddin bersuara keras kepada Dewan Kehormatan. Nazaruddin membantah dirinya terlibat dalam kasus Kemenpora. Tetapi seandainya dia terseret dalam kasus itu, dia akan membuka rahasia sejumlah politisi PD.

Dari penegasan Nazaruddin itu kemudian mulai muncul friksi. Amir sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan disebut-sebut tidak suka dengan model ancam mengancam itu. Dewan kehormatan pun mengambil ancang-ancang sanksi.

Namun disebut-sebut banyak politisi PD di Senayan, umumnya dari kelompok Ketua Umum Anas Urbaningrum, yang tidak rela Nazaruddin diberi sanksi. Bukan hanya soal rahasia yang dipegang Nazaruddin tetapi juga soal solidaritas.

Selain bantahan dari Nazaruddin, jubir PD Ruhut Sitompul juga membantah adanya ancam mengancam dang bongkar membongkar. Dia menegaskan PD tetap solid dan kompak, tidak ada perseteruan, termasuk dalam kasus Nazaruddin.

"Mana ada orang dipecat sebelum ada fakta hukum. Kami menunggu hasil penyelidikan KPK. Yang jelas apa yang diputuskan KPK, jelas jadi pertimbangan kami," tutur Ruhut Rabu (18/5).

(van/ndr)


Berita Terkait