"(Diamankan) Dari salah seorang peserta aksi, tapi bukan mahasiswa. Saya memang sudah curiga, maka saya dekati dia. Saya ambil dari dalam pinggangnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Johari Bule, saat ditanya wartawan tentang pistol yang ia tenteng, di depan kampus Trisakti, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (19/5/2011).
Menurut Johari, begitu senjata api dalam pinggangnya berhasil direbut, orang tersebut lantas melarikan diri. "Tapi pas mau saya tangkap langsung kabur. Sekarang sedang kita lakukan pengejaran," terangnya.
Ratusan orang dari pihak universitas, karyawan, dosen dan mahasiswa menggelar aksi di dalam kampus Trisakti, Grogol, Jakarta Barat. Mereka menolak rencana eksekusi terhadap terhadap 9 orang tergugat terkait sengketa kepengurusan Trisakti antara pihak yayasan dan universitas. MA menetapkan kepengurusan sah dimiliki oleh pihak yayasan.
Putusan kasasi MA oleh majelis kasasi Zaharuddin Utama, Soltoni Mohdally dan Takdir Rahmadi pada 28 September 2010 lalu, telah mengembalikan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti. MA menilai Yayasan Trisakti sebagai pihak sah untuk mengelola Universitas Trisakti dan sekaligus menegaskan bahwa Yayasan Trisakti adalah Badan Pembina Pengelola Badan Penyelenggara dari Universitas Trisakti yang sah secara hukum.
(adi/nrl)











































