Pantauan detikcom, Kamis (19/5/2011), ratusan orang dari pihak universitas, karyawan, dosen dan mahasiswa menggelar aksi dalam kampus Trisaksi, Grogol, Jakarta Barat. Satu truk diparkir di depan pintu masuk ke area kampus dari Jalan S Parman. Alhasil pintu masuk tidak dapat digunakan.
Berbagai spanduk dibentangkan demonstran. Antara lain spanduk bertuliskan 'Jangan ganggu ketenteraman kami. Tidak ada toleransi bagi penggangu kedamaian kampus' dan 'Keluarga Besar Universitas Trisakti menolak konspirasi perampokan terhadap aset negara, kapitalisme, dan liberalisme oleh yayasan yang mengatasmakan Yayasan Trisakti'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru sita rencananya datang pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 09.55 WIB, juru sita belum juga datang. Arus lalu lintas dari Grogol menuju Slipi tersendat karena massa menggunakan setengah badan jalan yang berada di depan Trisakti.
PN Jakarta Barat hari ini akan menjalankan putusan MA untuk mengeksekusi 9 orang tergugat. Putusan kasasi MA oleh majelis kasasi Zaharuddin Utama, Soltoni Mohdally dan Takdir Rahmadi pada 28 September 2010 lalu, telah mengembalikan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti. MA menilai Yayasan Trisakti sebagai pihak sah untuk mengelola Universitas Trisakti dan sekaligus menegaskan Yayasan Trisakti adalah Badan Pembina Pengelola Badan Penyelenggara dari Universitas Trisakti yang sah secara hukum.
(vit/fay)










































