8 Bulan, 111 Kasus Malpraktek

8 Bulan, 111 Kasus Malpraktek

- detikNews
Kamis, 17 Jun 2004 17:55 WIB
Jakarta - LBH Kesehatan (LBHK) mencatat, dalam 8 bulan terakhir telah tercatat 111 kasus malpraktek. Tapi yang baru masuk ke polisi baru 8 kasus.Dalam keterangan persnya di kantornya Jl. Manggarai Utara IV/D-8, Jaksel, Kamis (17/6/2004), LBHK bersama LSM lainnya yang tergabung dalam Koalisi Ornop menghadirkan Mindo P.Sihombing yang mengalami operasi hernia pada 15 Mei 2004 di RS Persahabatan.Mindo menyatakan, dokter telah melanggar kode etik seorang dokter. "Dia tidak melakukan pelayanan yang baik. Dia memberikan diagnosa yang salah," kata Mindo yang mengaku mendapatkan 4 diagnosa yang salah, sehingga 2 hari setelah operasi, mengalami pendarahan.Menurut Pendiri LBHK Iskandar Sitorus, RS Persahabatan membantah Mindo berobat dan doperasi di sana. Padahal pasien membayar langsung pada dokter.Mindo mengaku, saat dioperasi, rasanya seperti dibeset-beset. "Dokter minta diuit pada saya. Saya bilang, uang ada pada keluarga saya. Tapi dokternya minta saat itu juga. Saya bayar langsung membayar dan mendapat kwitansi. Tapi itu bukan kwitansi resmi dari RS," paparnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads