"PNS ada, pejabat aktif ada. Apa lagi? Pejabat itu mau militer ada, polisi ada," kata Ketua PPATK Yunus Husein di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (18/5/2011).
Namun Yunus belum bisa memastikan apakah pejabat itu menjadi korban Malinda. "Mereka nasabah di Citigold. Yang jelas nasabah Citigold itu setoran minimalnya Rp 500 juta," tutur Yunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunus belum mau membuka berapa nilai kerugian uang yang dibobol Malinda. Dia malah menyarankan agar melihat berkas gugatan perdata yang akan dilayangkan Citibank.
"Makanya Anda carilah berkas tuntutan perdatanya itu. Kalau pidananya kan tiga orang yang ngajuin, tiga orang itu cuma berapa? Cuma Rp 17 miliar katanya," tuturnya.
(ndr/nrl)











































