Masih Kumpulkan Bukti, Mabes Polri Belum Panggil Panji Gumilang

Masih Kumpulkan Bukti, Mabes Polri Belum Panggil Panji Gumilang

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2011 17:05 WIB
Jakarta - Mabes Polri belum berencana untuk memanggil pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan pemalsuan dokumen. Penyidik masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.

"Terkait pemeriksaan Imam (Eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9) masih berjalan. Jadi kita masih melihat pemeriksaan Imam," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (18/5/2011).

Boy mengatakan, ada sejumlah saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Saksi itu merupakan rekomendasi dari Imam Supriyanto terkait pemalsuan dokumen.

"Tentu ada beberapa nama yang dikasih Pak Imam yang perlu pendalamamn lebih lanjut. Terhadap penjelasan yang disampaikan. Terkait peristiwa masalah pertama, tentang pemalsuan data otentik dan apakah terkait perbuatan makar," jelasnya.

Sebelumnya, Imam melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP. Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9.

(ape/gun)


Berita Terkait