"Terkait pemeriksaan Imam (Eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9) masih berjalan. Jadi kita masih melihat pemeriksaan Imam," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (18/5/2011).
Boy mengatakan, ada sejumlah saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Saksi itu merupakan rekomendasi dari Imam Supriyanto terkait pemalsuan dokumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Imam melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP. Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9.
(ape/gun)










































