KPK Patahkan Alibi Wafid soal Uang Ribuan Dollar

Suap di Kemenpora

KPK Patahkan Alibi Wafid soal Uang Ribuan Dollar

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2011 16:49 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang ribuan dollar di ruangan Sesmenpora Wafid Muharam bukan untuk tunjangan operasional kantor. Alibi Wafid yang dikemukakan selama ini patah sudah.

"Sampai hari ini uang itu yang baru kita temukan ternyata tidak terkait dengan operasional di Kemenpora," ujar Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (18/5/2011).

Namun KPK belum dapat memberikan informasi pasti, untuk apakah kumpulan uang asing yang ada di ruangan Wafid tersebut. Tidak tertutup kemungkinan, perihal uang tersebut merupakan fee dari dari proyek-proyek dari block grand daerah.

"Sedang kita telusuri apakah ini juga merupakan bagian dari dugaan fee block grant ke daerah, kita juga belum menemukan uang asing ini keterkaitannya dengan cek Rp 3,2 miliar," papar Johan.

KPK sendiri sudah sejak awal menilai alibi Wafid terkait uang di ruangannya itu, sebagai alibi yang janggal. "Karena uang tersebut diletakkan dalam kardus dan dimasukkan dalam bak sampah," terang Johan.

KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap Direktur PT DGI Mumammad El Idris dan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita bersama uang asing. Pihak Wafid menyebut uang itu merupakan kumpulan tunjangan uang perjalanan ke luar negeri yang dipilah-pilah dalam berbagai amplop.

"Kemarin dia mengatakan itu kepada saya, itu kumpulan tunjangan perjalanan ke luar negeri. Kemudian disimpan dalam amplop di ruangan dia," jelas kuasa hukum Wafid, Adhyaksa Dault dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (26/4/2011).


(fjr/vit)


Berita Terkait