"Belum ada agenda memanggil hakim. Akan dirapatkan komisioner dulu untuk agenda berikutnya dan agenda itu belum disepakati, apakah akan memanggil terlapor," ujar Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2011).
Kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar ke penjara. Antasari menilai terdapat pelanggaran kode etik oleh majelis hakim, yakni dengan mengabaikan fakta-fakta persidangan. Atas dugaan itu, Antasari mengadukannya ke KY sebagai lembaga pengawas hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, meski pemeriksaan telah selesai, hasilnya belum dibuka ke publik. "Nanti jika waktunya tiba kita akan sampaikan," janji Asep.
(adi/gun)











































