"Tadi dari jam 11.00 WIB sampai 13.00 WIB ada proses pemintaaan keterangan ahli balistik, Maruli Simanjuntak, dari Mabes Polri," ujar Jubir KY, Asep Rahmat Fajar, di Kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2011)
Menurut Asep, Maruli datang didampingi Kabiro Divisi Hukum Mabes Polri, Brigjend Pol Iza Fadrie dan Wadirektur Reskrim Polda Metro Jaya, Nico Afinta. Maruli diminta keterangan tentang kesaksiannya dalam sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Maruli menyatakan bahwa keterangan yang ia sampaikan sama dengan yang ia paparkan di persidangan. Di dalam sidang tersebut Maruli dijadikan saksi ahli terkait pengetahuannya mengenai balistik.
Sebelumnya KY telah memanggil saksi ahli lainnya seperti ahli forensik Mun'im Idris dan ahli IT, Agung Haryoso. Semua pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
(adi/lh)











































