Edison: Kalau Punya Informasi Jual Beli Pasal, Laporkan ke KPK

Edison: Kalau Punya Informasi Jual Beli Pasal, Laporkan ke KPK

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2011 15:53 WIB
Jakarta - Anggota Komisi XI Edison Betaubun menyangkal pernah berfoto bersama dengan mantan petinggi Peruri Junino Jahja terkait pembahasan RUU Mata Uang. Edison meminta siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan jual beli pasal di RUU tersebut segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau punya informasi laporkan ke KPK dan minta proses," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Edison Betaubun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).

Ia prihatin dengan pemberitaan adanya dugaan jual beli pasal di RUU tersebut sebagaimana dilansir majalah Tempo terbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edison mengaku tidak kenal dengan mantan petinggi Peruri. "Itu foto bersama saya dengan Dirut Perum Peruri, padahal saya bilang saya tidak kenal dia. Dia juga tidak kenal saya," tuding politisi Partai Golkar ini.

"Pada waktu itu, saya masuk sebentar, di situ saya tidak ngomong sama sekali, cuma minum air. Setelah itu pergi. Boleh tanya kepada teman-teman di sana," lanjutnya.

Foto Edison terpampang pada halaman 31 Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dalam artikel 'Bursa Pasal ala Senayan' di rubrik 'Laporan Utama' yang bertajuk 'Calo-calo Senayan'.

Selain Edison, Ketua Panja RUU Mata Uang DPR Achsanul Qosasi juga telah menepis tudingan telah melakukan jual beli pasal.

(aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini