Perangi Pencucian Uang & Terorisme, Kemendagri Diminta Percepat e-KTP

Perangi Pencucian Uang & Terorisme, Kemendagri Diminta Percepat e-KTP

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2011 15:38 WIB
Jakarta - Komite Tindak Pidana Pencucian Uang dan Komite Pencegahan Tindak Pidana Terorisme, keduanya di bawah Menko Polhukam, meminta Kemendagri mempercepat pembuatan e-KTP. Langkah itu perlu dilakukan guna menghindari kasus individu yang memiliki KTP ganda.

"Mengenai single identification number, KTP tunggalah bahasanya. Kita minta Kemendagri mempercepat. Kan ada UU 23/2006. Sudah berjalan cuma masih belum tuntas," kata Ketua PPATK Yunus Husein di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (18/5/2011).

Yunus menjelaskan pelaksanaan e-KTP ini penting dan diharapkan segera bisa dilaksanakan. Contoh kecil saja, dalam kasus pembobolan Citibank oleh Malinda Dee. Suami Malinda, Andhika Gumilang, sampai mempunyai 7 KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini penting sekali, bukan cuma untuk industri keuangan tapi penyidikan, intelijen. Kalau orang punya KTP lebih dari satu itu bagaimana coba?" imbuhnya.

Dalam rapat tentang Komite Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pencegahan Tindak Pidana Terorisme itu hadir 10 instansi. Komite ini wajib bertemu 1 tahun sekali dengan ketua, Menko Polhukam. Komite ini beranggotakan antara lain Menko Perekonomian, Menlu, Kapolri, Jaksa Agung, Menkum HAM, dan Gubernur BI. PPATK termasuk anggota dan Yunus menjadi sekretaris komite itu.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads