"Semua yang terkait harus diperiksa termasuk Andi Mallarangeng," ujar Adhyaksa usai jumpa pers pengunduran dirinya dari bursa Ketum PSSI di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).
Menurut Adhyaksa, dirinya juga sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Wafid Muharam. Sehingga dia tidak mau berkomentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesmenpora Wafid Muharam, Direktur PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP-nya.
(mpr/nik)










































