Idris datang ke kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/5) pukul 12.05 WIB. Mengenakan kemeja batik warna merah, dia kembali menolak memberikan pernyataan kepada wartawan.
Berdasarkan pernyataan kuasa hukum Idris, Tommy Sihotang, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Idris, KPK hari ini juga memanggil Laurencius. Petinggi PT DGI ini telah hadir di kantor KPK sejak pukul 10.30 WIB.
Sesmenpora Wafid Muharam, Direktur PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP-nya.
(fjr/ndr)











































