Kejaksaan Diminta Lebih Transparan Kepada Publik
Kamis, 17 Jun 2004 16:27 WIB
Jakarta - Institusi Kejaksaan nampaknya masih dinilai tidak transparan. Buktinya, Presiden Megawti meminta agar Kejaksaan lebih terbuka kepada masyarakat.Permintaan itu disampaikan saat Presiden Megawati memberikan pidato sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan di Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (17/6/2004)."Saya minta kejaksaan secara terbuka memberitahukan hasil kerjanya kepada publik dan media massa. Namun hal itu tanpa harus menampilkan kesan melempar tanggung jawab kepada pihak lain," tutur Presiden.Lebih jauh lagi, dalam pidato sambutannya Presiden menekankan pada masalah pemberantasan korupsi. Presiden mengatakan kritikan mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berdasar pada kenyataan yang ada."Bila masih saja terdengar seakan-akan pemerintah mengabaikan atau tidak peka terhadap penegakan hukun dan penmgadilan, ini tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya," tegas Presiden.Presiden menjelaskan, pada tahun 2002 Kejaksaan Agung sudah melimpahkan 434 berkas tuntutan ke Pengadilan. Tahun 2003 ada 564 berkas tuntutan dan hingga April 2004 ada 180 berkas."Banyak di antara kita yang pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu, bahwa ujung dari proses tadi bukan lagi sepenuhnya berada di tangan pemerintah," ungkap Presiden. Siapa Bu?
(djo/)











































