"Ini merupakan pelajaran agar tidak menuduh tanpa dasar. Beliau kan posisinya sebagai pengatur seluruh anggaran jadi wajar-wajar saja beliau tersinggung, tapi saya akan sarankan kepada Sekjen DPR (Nining Indra Saleh-red) untuk memaafkan," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/20110).
Priyo mengatakan, akan mengecek mengenai masalah somasi yang akan dilayangkan Setjen DPR terhadap FITRA. Menurutnya kasus tersebut adalah hal yang biasa dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh memiliki hak itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FITRA dinilai memberikan informasi menyesatkan kepada media massa karena telah menyebarkan siaran pers soal uang pulsa anggota DPR. Jumat (13/5), Setjen DPR meminta Sekretariat Nasional FITRA untuk mencabut pernyataan tentang uang pulsa anggota DPR, dan menyampaikan permohonan maaf di semua media nasional. Upaya hukum akan ditempuh jika hal itu tidak dilakukan FITRA dalam 3 hari.
Menurut Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, uang pulsa anggota DPR tidak pernah ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR. Karena itu, siaran pers FITRA dinilainya sebagai pendapat yang dapat menyesatkan opini publik.
Sebelumnya, FITRA merilis temuannya, salah satunya tentang dana tunjangan pulsa anggota DPR sebesar Rp 14 juta per bulan untuk setiap anggota atau mencapai Rp 151 miliar setiap tahun. Tunjangan tersebut dialokasikan Sekjen DPR dalam DIPA DPR sejak 2006.
(nal/fay)











































