"Nah Kementerian Agama setelah melakukan penelitian tahun 2002 mengenai lembaga pendidikannya, hasilnya tidak ada keterkaitan. Dan saya melihat waktu ke sana , saya tidak melihat ada tanda-tanda keterkaitan itu. Sulit menemukan adanya keterkaitan," ujar Suryadharma kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).
Menag menuturkan, Kemenag telah melakukan penelitian terhadap pola pengajaran di Al Zaytun. Hasilnya tak ada satu mata pelajaran dan buku penunjangnya yang mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia berharap jika ada yang menemukan keterkaitan langsung melapor ke penegak hukum. Sehingga aparat keamanan dapat mengambil langkah sigap.
"Bagi mereka yang melihat keterkaitan silahkan dilaporkan ke penegak hukum. Masalah ini sudah berkembang berkembang beberapa lama, mungkin diatas 10 tahun. Kalau memang ada kenapa tidak diproses secara hukum," jelas Surya.
Dalam kesempatan ini, Surya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi radikalisme. "Memerangi radikalisme harus komprehensif, Kementerian Agama harus menjaga pendidikannya agar menjaga dari lembaga radikal. Ada pihak juga pihak yang harus melakukan penyidikan," katanya.
(van/gun)










































