"Dia mengundurkan diri, saya nggak tahu akuratnya kapan," kata Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya saat dihubungi detikcom, Selasa (17/5/2011) malam.
"Besok pagi saja telepon saya lagi," janji Ditta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Citibank akan mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Mei lalu. Namun karena ada dokumen yang belum dilengkapi, maka Citibank menjadwalkan ulang gugatannya tersebut.
Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark.
(anw/vit)











































