"Dalam waktu sesegera mungkin DK akan mengumumkan hasil dan rekomendasinya," kata Ketua DPP PD Kastorius Sinaga dalam pernyataan kepada detikcom, Selasa (17/5/2011).
Kastorius menjelaskan, DK bertindak sesuai kepentingan internal partai untuk perbaikan di masa yang akan datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan, sanksi yang diberikan ini sebagai bukti PD bersikap pro dalam pemberantasan korupsi.
"Ini untuk menghilangkan keraguan publik bahwa partai dijadikan sebagai bunker politik bagi kader yang korup," ucap Kasto.
Sementara itu, Nazaruddin tidak dapat dihubungi. Handphone Nazaruddin bernada sibuk.
Nama Nazaruddin disebut-sebut terkait dugaan suap Wisma Atlet di Kemenpora. Mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, yakni Kamarudin Simanjuntak menyebut Nazaruddin adalah atasan Rosa dan terkait dalam kasus itu. Namun baik Rosa dan Nazaruddin sudah membantah keterangan Kamarudin.
(ndr/vit)










































