"Dugaan sementara, korban gantung diri," kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Gozali Luhulima kepada detikcom, Selasa (17/5/2011) pukul 14.00 WIB.
Gozali menjelaskan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Suharman. Untuk menegetahui dengan pasti penyebab tewasnya napi kasus narkoba itu, petugas sudah mengirim jenazahnya utuk diotopsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gozali mengatakn, Suharman divonis empat tahun setelah kedapatan membawa 100 butir ekstasi. Saat tewas, Suharman menempati satu ruang sel di blok P sendirian.
"Tidak ada orang lain di sel itu, hanya dia sendirian," ucapnya.
Gozali mengaku belum mengetahui dengan pasti penyebab napi narkoba ini gantung diri. "Mungkin tidak tahan di tahanan," ujarnya.
(nal/vta)











































