Wakapolres Kampar, Kompol Alpen mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Selasa (17/5/2011). Menurutnya, belasan pelaku ini sengaja datang ke Polsek Kampar untuk membebaskan seorang sopir truk pengangkut kayu tanpa dokumen. Belasan orang berambut cepak ini berhasil membebaskan tahanan tersebut.
"Kita sudah laporkan masalah ini ke Polda Riau. Kita juga masih mendalami kasus tersebut. Termasuk mendalami soal sopir truk pengangkut kayu tanpa dokumen tersebut, yang sebelumnya sudah kita tahan," kata Alpen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan petugas piket jaga, kata Alpen, sekelompok orang ini sempat membentak sembari menggebrak meja. Mereka juga sempat membakar kursi plastik yang ada di ruang piket.
"Setelah itu mereka memaksa meminta kunci ruang tahanan. Dari sana mereka membawa kabur sopir truk pengangkut kayu tanpa dokumen tersebut," kata Alpen.
Alpen menyebut, bahwa pada Rabu (11/5/2011) lalu, pihak Polsek Kampar sempat menghentikan satu unit truk pengakut kayu. Setelah dilakukan pemeriksaan sopir truk bernama Anis tidak dapat menunjukan dokumen kayu tersebut. Karena tanpa dokumen, akhirnya pihak kepolisian menahan sopir truk tersebut.
Dari penahanan seorang sopir inilah, sekelompok orang berambut cepak tersebut membebaskan dari ruang tahanan. Untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini, pihak Polres Kampar akan terus mengusut kelompok tersebut. Dan pihak Polres Kampar telah berkoodinasi dengan Polda Riau.
(cha/irw)











































