"Tidak ada masalah," tutur kuasa hukum Wafid, Erman Umar saat dihubungi detikcom, Selasa (17/5/2011) malam.
Namun, menurut Erman apa yang dilakukan oleh kliennya, dengan menemui tamu-tamu, salah satunya dari kalangan politisi, bukan hal yang salah. Hal tersebut menurutnya, biasa dilakukan pejabat, seperti Sesmenpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga dengan pertemuan antara Wafid dengan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Erman menilai pertemuan tersebut sebagai pertemuan biasa.
"Jadi kalau misal dia ketemu Nazaruddin atau orang DGI orang yang mau ikut tender itu nggak ada masalah sepanjang dia melakukan hal apa melakukan kesalahan, misalnya mempengaruhi panitia tender," pungkas Erman.
Pada Kamis pekan lalu, Mindo Rosalina Manulang benar-benar merealisasikan niatannya untuk mengubah keterangannya di BAP terkait dugaan suap pembangunan Wisma Atlet untuk Sea Games di Kemenpora. Pengakuannya yang diubah yakni tentang masa kerjanya di PT Anak Negeri dan hubungannya dengan Nazaruddin.
Direktur PT Duta Graha Indah M El Idris, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Sesmenpora Wafid Muharam ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
(fjr/irw)











































