MA Didesak Demonstran Eksekusi Terpidana Mati Narkoba
Kamis, 17 Jun 2004 15:06 WIB
Jakarta - Sekitar 300 orang mendemo Kantor Mahkamah Agung (MA). Mereka mendesak MA segera mengeksekusi terpidana mati narkoba. Sempat ada insiden ketika massa hendak menurunkan bendera merah putih setengah tiang.Demonstran menggelar aksinya di depan Kantor Mahkamah Agung jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat mulai pukul 13.00 WIB, Kamis (17/6/2004). Mereka terdiri dari elemen Forum Kajian Anak Bangsa (Fojiansa) dan Gerakan Anti Madat (Geram)."Kedatangan kami untuk meminta segera mengeksekusi terpidana mati narkoba. Kami juga berencana mendatangi BNN (Badan Narkotika Nasional)," kata Ramdan dari Fojiansa.Para demonstran minta agar dapat bertemu Ketua MA Bagir Manan. Mereka meneriakkan: "Bagir keluar...Bagir keluar". Bagir kemudian bersedia menerima 7 perwakilan demonstran.Sempat ada insiden ketika demonstran ingin menurunkan bendera merah putih di halaman Kantor MA menjadi setengah tiang. Aksi itu dicegah seorang petugas keamanan dalam (Kamdal).Karena merasa dihalangi, massa menjadi emosi. Sekitar 50 demonstran kemudian mendorong-dorong petugas tersebut. Karena hanya seorang diri, petugas itu pun terdesak masuk kantor.Aparat kepolisian yang semula berjaga di depan pintu masuk kantor langsung mengamankan situasi. Polisi membujuk massa tidak menurunkan bendera setengah tiang. Massa pun menurut.Tujuh perwakilan demonstran diterima Bagir Manan pukul 14.30 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, dialog masih berlangsung.
(sss/)











































