Cuti Bersama, Mediasi Laskar Gerindra-DPR Ditunda

Cuti Bersama, Mediasi Laskar Gerindra-DPR Ditunda

- detikNews
Senin, 16 Mei 2011 12:27 WIB
Jakarta - Sejauh ini, belum ada titik temu terkait gugatan gedung baru DPR ini. Gara-gara cuti bersama, proses mediasi antara Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra) dan DPR terkait gugatan gedung baru DPR di PN Jakarta Pusat, ditunda. Seharusnya, proses mediasi berlanjut Senin (16/5) ini, sebagaimana sudah ditetapkan oleh para pihak dan mediator hakim Ennid Hasanuddin dua minggu lalu.
;
"Tapi kapan akan diteruskan, saya belum tahu. Belum dapat kabar lagi," ujar salah satu kuasa hukum Laskar Gerindra Teguh Raharjo kepada Jurnalparlemen.com, Senin (16/5).

Menurut Teguh, dalam proses mediasi belum ada titik temu. Namun, bila sudah dicapai kesepakatan, akan ditetapkan oleh pengadilan sebagai produk hukum dan masing-masing pihak akan tunduk pada hasil kesepakatan mediasi.

"Bila terjadi kesepakatan, akan ditetapkan dalam akta perdamaian. Pada intinya, DPR akan sanggup menjelaskan kepada publik soal dana yang pembangunan gedung, siapa pemenang tender, dan bagaimana dengan dana yang sudah dikeluarkan. Kemudian, harus diumumkan ke publik dengan mengumumkan melalui media massa. Jadi bukan pembatalan pembangunan begitu saja," lanjut Teguh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal pemangkasan biaya, dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 777 miliar, juga bisa menjadi pertimbangan dalam mediasi asal mampu dijelaskan ke masyarakat secara transparan. "Jangan sampai biaya sudah dipangkas, nanti ketua DPR tetap ngotot dengan biaya Rp 1,3 triliun," pungkas Teguh.
(asy/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads