"Kita belum ada laporan. Kita masih mengecek dan mencari panitianya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat dihubungi detikcom, Senin (16/5/2011).
Anton mengatakan, Polri sudah menegaskan setiap perayaan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik untuk melapor. Apalagi Departemen Luar Negeri telah mengatakan perayaan HUT Israel tidak diperbolehkan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana jika acaranya sudah berlangsung? "Nanti kita cek dulu (apa benar ada atau tidak)," kilah Anton.
Apakah akan dipanggil pihak penyelenggara? "Tentu kita lihat dulu. Nanti kita lihat apakah ada pasal pelanggarannya," tambah lulusan Akpol 1980 ini.
Mabes Polri sudah menolak memberikan izin untuk mengadakan perayaan HUT Israel di Jakarta. Namun sekitar 28 orang tetap memperingati perayaan HUT Israel di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (14/5) kemarin.
"Perayaan sudah dilakukan tadi di sebuah hotel di Puncak. Sebelumnya kita menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu menyanyikan Hatikva dan membaca do'a Halil semacam do'a untuk orang Israel," kata Direktur Eksekutif Indonesia-Israel Public Affair Committe (IIPAC), Benjamin Ketang kepada detikcom melalui telepon.
(ape/anw)











































