Kalla Ragukan Temuan Panwaslu Soal Pelanggaran Kampanye
Kamis, 17 Jun 2004 14:40 WIB
Jakarta - Sejumlah pelanggaran kampanye pilpres yang ditemukan Panwaslu masih perlu diselidiki kebenarannya. Tidak mustahil, hal itu hanya salah pengertian antara Panwaslu dan tim kampanye.Demikian ditegaskan cawapres Partai Demokrat Jusuf Kalla kepada wartawan di sela-sela kunjungannya di Pondok Pesantren Assyafiiyah, Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2004).Kalla mencontohkan laporan tentang pelanggaran kamoanye yang dilakukan SBY-Kalla di daerah. SBY-Kalla dikatakan telah berkampnye di luar daerah dan di luar jadwal."Padahal bentuk kampanye seperti itu bukan pelanggaran. Dalam SK KPU No. 35/2004 tentang kampanye, kampanye dialogis, rapat tertutup, bisa dilakukan kapan saja. Jadi ini juga karena salah pengertian saja," tutur Kalla.Kalau yang sekarang kampanye terbuka atau tertutup? " Ya tegantung kondissinya. Seperti inikan boleh dilakukan kapan saja. Inikan pertemuan tertutup, apalagi saya diundang untuk hadur oleh pengurus Ponpes," kilah Kalla.Dalam kunjungannya ka Ponpes Assyafiiyah, Kalla disambut sekitar 300 anak-anak yatim piatu. Anak-anak ini sebagian besar adalah korban dari daerah konflik di Indonesia.Dari Ponpes Assyafiiyah, Kalla kemudian melanjutkan perjalanannya ke Islamic Centre Bekasi. Di sini Kalla akan bertemu dengan tokoh masyarakat Bekasi. Perjalanan kemudian akan dilanjutkan ke Semarang, Jawa Tengah.
(djo/)











































