"Panja gabungan antara Komisi V, VI, dan XI DPR segera rapat rutin selama masa sidang ini membahas seputar pesawat MA 60 milik Merpati," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Senin (16/5/2011).
Ia menuturkan, Panja gabungan yang terdiri dari panja di tingkat komisi terkait yakni Komisi V (perhubungan), Komisi VI (BUMN), dan Komisi XI (keuangan), ini diharapkan dapat membuka permasalahan di Merpati. Permasalahan ini yang disebut-sebut menjadi faktor kedua penyebab kecelakaan pesawat MA 60 milik Merpati di Kaimana, Papua Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah rapat Panja Gabungan, DPR baru bisa mengarahkan ke pembentukan Pansus lintas komisi. Nantinya DPR dapat mempertanyakan langsung kepada pemerintah terkait kebijakan pembelian pesawat AM 60 hingga insiden pesawat Merpati.
"Nanti kalau keterangannya sudah komplit baru kita bentuk Pansus lintas komisi," paparnya.
(van/adi)










































