Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono, menilai penjelasan polisi tentang serangan dua tersangka yang membabi buta sehingga mengenai tubuh Nur Iman, mengandung banyak sisi kelemahan dan tidak masuk akal.
Polisi menjelaskan Sigit dan Hendro, dua tersangka teroris yang dikejar Densus 88/AT, masuk sebuah gang yang terdapat warung angkringan milik Nur Iman. Karena merasa diikuti polisi, dua tersangka lalu berbalik dan menyerang para pengejarnya dengan menembak secara membabi buta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika keduanya (Sigit dan Hendro) berbalik lalu menyongsong dan menyerang para anggota Densus yang berada di mulut gang, mustahil tembakannya mengenai Pak Nur Iman yang berada di belakangnya karena warung Pak Nur berada di tengah gang," ujar Endro, Sabtu (14/5/2011).
Kejanggalan lainnya adalah keterangan kedua tersangka menembak secara membabi buta ke arah para pengejarnya. Dari keterangan Kapolda Jateng, tidak ada satu pun anggota Densus 88 yang berhadapan dengan tersangka yang mengalami luka, tetapi justru orang di belakangnya yang tertembak hingga tewas.
"Dalam penilaian kami, polisi terlalu cepat memberikan kesimpulan penyebab tewasnya Pak Nur Iman berasal dari senjata terduga teroris. Seharusnya menunggu hasil uji balistik yang dilakukan sebuah tim independen yang dibentuk secara khusus untuk mencari kebenaran dalam kasus ini," ujarnya.
(mbr/mok)











































