Penyelundupan 1,4 kg Heroin dari Malaysia Berhasil Digagalkan

Penyelundupan 1,4 kg Heroin dari Malaysia Berhasil Digagalkan

- detikNews
Sabtu, 14 Mei 2011 14:20 WIB
Jakarta - Aparat gabungan Polres dan Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan 1,4 kilogram heroin asal Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Petugas menetapkan dua orang tersangka dari kasus tersebut.

Keterangan diperoleh detikcom, penyelundupan 1,4 kilogram heroin itu digagalkan pada sekitar pukul 15.00 WITA, Jumat (13/5/2011). Dua tersangka masing-masing warga Bogor atas nama Yanti Rawana dan seorang buruh pelabuhan warga Nunukan atas nama Antok.

Yanti Rawana diketahui usai melakukan penerbangan rute Jakarta-Kuala Lumpur dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke Tawau, Malaysia, yang berdekatan dengan Nunukan. Antok yang diduga kuat sebagai anggota jaringan penyelundupan heroin, menjemput Yanti dari Kapal Francis di Pelabuhan Tunon Taka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antok membawa travel bag berwarna silver milik Yanti dari kapal. Tapi mau tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai ," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Antonius Wisnu Sutirta kepada detikcom, Sabtu (14/5/2011) siang WITA.

Petugas jaga Bea Cukai yang curiga, lantas menghubungi Satuan Reserse dan Narkoba Polres Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka untuk mengejar Antok. "Setelah isi travel bag digeledah dan diperiksa, berisi serbuk kekuning-kuningan. Setelah diperiksa ternyata heroin," tambah Wisnu.

Dijelaskan Wisnu, petugas kepolisian dan bea cukai Nunukan, belum bisa menaksir nilai 1,4 kilogram heroin yang masuk dalam narkotika golongan I itu. "Namun dipastikan nilainya miliaran rupiah," sebut Wisnu.

Usai menjalani pemeriksaan di Bea Cukai Pelabuhan Nunukan, saat ini kedua tersangka berada di Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada rencana membawa kedua tersangka itu ke Mapolda Kaltim di Balikpapan.

"Saya kira Polres Nunukan sanggup menangani dan melakukan penyelidikan sekaligus penyidikan," tutup Wisnu.

(nvt/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini