"Kami sering mendapatkan laporan masyarakat yang mengeluh sering dimintai sumbangan dari tersangka. Istilahnya sumbangan tetapi setengah melakukan pemalakan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang, keterangannya kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (14/5/2011).
Edward menjelaskan, masyarakat yang dimintai keterangan juga mengamini. Hendro Cs kerap meminta sumbangan dengan setengah memaksa. Sumbangan itu berbalut untuk kegiatan keagamaan.
"Informasi itu yang sering disampaikan warga kepada kami terkait keberadaan dan kegiatan tersangka," ujar Edward.
Polisi juga menyita ribuan baut, buku-buku dan kaus bertuliskan jihad. Polisi juga menyita senjata api dan amunisinya dari para tersangka.
(mbr/ndr)











































