Rumah yang digeledah itu berada di Kampung Ngronggah, Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo. Barang-barang yang disita polisi dari rumah tersebut saat ini telah disimpan di Mapolres Sukoharjo.
Barang-barang itu adalah sebuah senapan angin kaliber 55. Beberapa senjata angin usang yang telah dirakit-rakit. Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Edward Aritonang, menduga senjata-senjata usang tersebut sudah tidak efektif namun memang senjata dibongkar untuk dipelajari prinsip-prinsip kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin baut ulir ini dipersiapkan untuk anak peluru senjata lontar sejenis ketapel atau mungkin akan digunakan untuk kepentingan lain. Kita sedang melakukan penyelidikan untuk mendalaminya," ujar Edward dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Sabtu siang.
(mbr/ndr)











































