Kepala Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Arismunandar, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Ya memang hasilnya sudah keluar hari ini. Hasilnya, tidak identik dengan tanda tangan aslinya," kata Aris saat dihubungi detikcom, Jumat (13/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santun, selaku pemegang kuasa dalam keuangan Elnusa, memberikan 'sinyal' kepada Itman dan Ivan untuk menggunakan dana tersebut dalam investasi di PT Discovery. Adapun, ketiganya dipertemukan oleh Richard.
"Yang memalsukan tanda tangan E (Eteng) adalah AG (Andi Gunawan) atas suruhan IV (Ivan)," kata Aris beberapa waktu lalu.
Sementara Santun, ia menyetujui mekanisme pencairan yang dilakukan para tersangka. "Pokonya atur saja mekanismenya. Saya nggak mau tahu, saya tutup mata," kata Santun seperti ditirukan Aris beberapa waktu lalu.
Belakangan diketahui, Rp 55,4 miliar dana Elnusa, diputar dalam investasi di 5 perusahaan berjangka. Namun, belum diketahui apakah dana tersebut masih ada atau sudah ludes.
Sedangkan Rp 20 miliar, sudah dinikmati oleh 5 tersangka. "Sisanya masih kita telusuri, termasuk uang yang katanya diinvestasikan itu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, kemarin.
(mei/lrn)











































