“Kita menerima surat edaran libur nasional itu, sore hari, sekitar pukul 17:00 WIB. Saat itu seluruh PNS sudah pulang jam kantor. Sehingga surat edaran ini langsung kita sebar ke masing-masing satuan kerja di jajaran Pemprov Riau,” kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Chairul Riski dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (13/5/2011) di Pekabaru.
Menurut Riski, memang surat ederan tersebut telat diterima. Namun pihaknya langsung mengkoordinasikan dengan kepala dinas dan kepala dadan di jajaran Pemprov Riau. Dari masing-masing kepala dinas dan badan, nantinya memberitahukan kepada stafnya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riski menyebut, dengan adanya libur nasional ini, khusus untuk PNS di lingkup Pemprov Riau dan jajaran Pemkot Pekanbaru akan menambah liburnya lagi. Dimana pada Hari Rabu (18/5/2011) masyarakat di Pekanbaru akan menggelar pesta demokrasi Pemilu Kada Walikota Pekanbaru.
“Jadi khusus PNS yang berada di Pekanbaru akan menambah liburnya karena akan ada Pemilu Kada Pekanbaru. Tapi ini hanya berlaku khusus PNS yang berada di Pekanbaru. Sedangkan untuk wilayah kabupaten lainnya, PNS akan tetap masuk pada hari itu,” kata Riski.
Seorang PNS, di jajaran Pemprov Riau mengaku senang dengan adanya libur bersama tersebut. Sebab, terhitung Sabtu, Minggu, Senin, Selasa dan Rabu, merupakan libur panjang untuk dapat berkumpul dengan keluarga atau malah liburan ke luar kota.
“Lumayan libur kita nambah lagi sampai Rabu karena ada Pemilu Kada. Waktu yang panjang ini kita manfaatkan untuk liburan. Lagi pula kita tidak ikut mencoblos di Pemilu Kada-kan tidak masalah,” kata seorang PNS yang enggan disebutkan namanya.
(cha/lrn)











































