Dua Polisi Ditahan Kasus Penyiraman Air Keras

Dua Polisi Ditahan Kasus Penyiraman Air Keras

- detikNews
Jumat, 13 Mei 2011 17:11 WIB
Medan - Sedikitnya 4 orang pria ditahan aparat kepolisian dalam dugaan penyiraman air keras terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Masfar Sikumbang, di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dua di antaranya berstatus sebagai anggota kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan Kombes Pol Tagam Sinaga enggan menjelaskan identitas lengkap maupun asal satuan kedua polisi tersebut.

"Inisialnya HM dan AH. Keduanya oknum polisi," kata Tagam Sinaga kepada wartawan di Markas Poltabes Jl. HM Said, Medan, Jumat (13/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua tersangka lainnya yang sudah ditahan, yakni HP (31) dan AJH (59). Saat ini mereka tengah diambil keterangannya.

Keempat orang ini diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Masfar Sikumbang, PNS di Kantor Gubernur Sumut.

Kasus penyiraman air keras itu terjadi, di halaman salah satu rumah makan di kawasan Jl. H. Adam Malik, Medan, akhir April lalu. Akibat penyiraman itu, korban mengalami luka bakar serius dan terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Columbia Asia, Jl. Listrik, Medan.

Menurut Kapoltabes Tagam Sinaga, penyiraman air keras itu dilakukan atas perintah AJH yang sakit hati karena keponakannya LMH alias Butet yang merupakan anak seorang pejabat Kota Medan, dihina dan ditendang Masfar pada Maret 2011. AJH kemudian memerintahkan penganiayaan itu.

Perintah kemudian dilaksanakan HP bersama MPS yang sekarang buron. Dalam kasus ini, sang polisi AH bertindak sebagai pengawas pelaksanaan eksekusi dan untuk itu dia berkoordinasi dengan tersangka polisi yang lainnya.

"Barang bukti yang diamankan sepeda motor, pakaian, handphone dan cairan yang dipergunakan untuk penyiraman itu," kata Tagam yang berbicara didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Heru Prakoso.

(rul/aan)



Berita Terkait