"Tidak ada satu pun dari kita yang bebas daripada aspek hukum," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI M Jafar Hafsah seusai rapat internal F-PD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/5).
Meskipun hasil investigasi Dewan Kehormatan Partai berbeda dengan hasil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurutnya, partai akan tetap tunduk pada aspek hukum.
"Kalau keputusan lembaga hukum, itu kan satu saja. Tentu saja berbagai aspek hukum itu tidak bisa dipolitisasi. Semuanya praduga tidak bersalah, kalau persoalan hukum. DK itu kaitannya dengan etik moral. Tapi kan DK bukan lembaga hukum, bukan KPK," ujarnya.
Mengenai hasil keputusan dari proses investigasi Dewan Kehormatan terhadap dua kader Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (Bendahara Umum pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat) dan Angelina Sondakh (Wakil Sekretaris Jenderal juga pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat), Jafar meminta menunggu karena prosesnya saat ini sedang berjalan. "Saya kira Pak Amir (Amir Syamsuddin, red) sudah menyampaikan di publik proses itu."
Akan diberi sanksi terberat? "Itu sudah ada aturan, sama aturannya dengan yang lain ada diberikan peringatan, nonaktifkan sebagai pengurus, ada tahapan-tahapan dalam AD/ART. Semuanya bisa dapat dikenakan sanksi terkait dengan kepartaian," ; jelasnya.
Ketika disinggung pemanggilang terhadap Menpora Andi Mallarangeng dalam kapasitas sebagai kader Partai Demokrat, Jafar menyatakan sampai saat ini belum dilakukan.
(nrl/nrl)











































