Ancaman teror ini diterima anggota Satlantas yang berjaga tak jauh dari Kantor RRI, Jalan Ahmad Yani, Jumat (13/5/2011). Petugas menyatakan ditelepon seseorang yang mengaku telah menaruh bungkusan berisi bom di salah satu ruang kantor tersebut.
Karena khawatir, petugas Satlantas langsung mengecek dan menanyakan ke satpam setempat. Mereka sepakat melaporkan hal itu ke polisi terdekat, yang kemudian direspon cepat oleh Gegana Brimob Polda Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Stasiun RRI Semarang, Semuel Tuanakota mengatakan, pihaknya sengaja memanggil anggota Gegana agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Saya tadi dikasih tahu bawahan soal info itu. Makanya, langsung menginformasikannya ke polisi," katanya.
Sementara, Kapolsek Semarang Tengah Kompol Prayitno mengaku setelah mendapat informasi, sesuai prosedur pihaknya langsung mengamankan lokasi. Selain itu, mereka juga melakukan evakuasi.
"RRI termasuk obyek vital milik negara. Jadi, harus segera ditangani," katanya.
Setelah dipastikan tidak ada benda mencurigakan, tim Gegana meninggalkan lokasi. Kehadiran mereka cukup menarik perhatian karyawan dan pengendara jalan yang lewat.
(try/fay)











































