"Dari hasil diskusi tadi, Presiden menyambut baik apa yang disampaikan oleh Komnas HAM dan singkatnya Presiden mempunyai komitmen yang cukup kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa lalu," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat jumpa pers usai bertemu dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/5/2011).
Mengenai format dan mekanisme seperti apa dalam penyelesaian kasus ini, akan ada diskusi lebih lanjut dalam bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ifdhal mengatakan, yang pasti Presiden juga mempunyai kemauan politik yang besar untuk menyelesaikan kasus-kasus masa lalu ini. "Tinggal melihat pada format dan mekanisme seperti apa yang pas untuk menyelesaikan ini, akan ada diskusi lebih lanjut teknisnya," ujarnya.
Terkait kasus Mei 1998, Komnas HAM mengaku sudah menyerahkan hasil penyelidikannya kepada Jaksa Agung. Saat ini, Komnas HAM mendorong Jaksa Agung mempercepat penanganan kasus ini.
"Nah atau ada mekanisme lain yang perlu dicari. Nah ini yang kami mohon dibuka oleh UU 26 tahun 2000. Ini yang akan kita bicarakan lebih lanjut, yang dalam bulan Mei ini juga akan kita diskusikan dengan Menko Polhukam," tuturnya.
Ditanya kasus penculikan terhadap para aktivis dan penghilangan orang secara paksa, Ifdhal menjawab kasus ini memang sudah ada rekomendasi DPR kepada Presiden. Dalam pertemuan dengan Presiden, didiskusikan tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mempercepat menanggapi rekomendasi itu.
"Tapi karena tadi diskusi tidak sampai rinci karena akan ditindaklanjuti dalam diskusi teknisnya. Yang pasti respons Presiden untuk menanggapi usulan untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM mulai dari Mei sampai ke soal kasus Talangsari sangat besar. Cuma memang karena terbatas waktu kita tidak sampai rinci mekanismenya seperti apa," jawab Ifdhal.
(anw/rdf)










































