Penumpang Nekat Naik Atap, PT KAI Ancam Batalkan Perjalanan Semua KRL

Penumpang Nekat Naik Atap, PT KAI Ancam Batalkan Perjalanan Semua KRL

- detikNews
Jumat, 13 Mei 2011 11:28 WIB
Penumpang Nekat Naik Atap, PT KAI Ancam Batalkan Perjalanan Semua KRL
Jakarta - Penertiban penumpang yang duduk di atap kereta dan berakhir kepada insiden lempar batu di Stasiun Manggarai dinilai bisa membahayakan penumpang. PT KAI pun mengancam akan membatalkan perjalanan KRL jika penumpang masih terus berperilaku sama.

"Kita sudah melakukan upaya-upaya. Ini semua demi keselamatan penumpang. Jika masih seperti itu kita akan batalkan perjalanan kereta," kata Kahumas Daops I PT KAI Mateta Rizalul Haq saat dihubungi detikcom, Jumat (13/5/2011).

Namun sebelum pembatalan perjalanan KRL itu dilakukan, PT KAI terlebih dahulu akan memasang alat penghambat atau rambu-rambu menghalangi penumpang naik di atap. Jika setelah memang alat ini, penumpang masih saja berusaha duduk di atap, maka PT KAI akan menjalankan pasal 136 UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi dari pasal tersebut menjelaskan, penyelenggaran operasi kereta bisa membatalkan perjalanan kereta demi keselamatan penumpang.

"Jika memang itu harus dilakukan. Semua perjalanan kereta (dibatalkan). Duduk di atap itu kan berbahaya. Kita lakukan upaya malah dilempari batu. Itu kan demi keselamatan penumpang juga," ujarnya.

Mateta mengatakan, pembatalan perjalanan kereta akan dilakukan sampai waktu yang nantinya dinilai sudah aman untuk dilanjutkan kembali. PT KAI sudah melakukan berbagai cara agar penumpang tidak lagi duduk di atap kereta.

"Kita lakukan penyemprotan dan pemasangan kawat. Hari ini yang dilakukan sudah berbahaya," jelasnya.

Mateta mengaku selama ini jika ada kejadian di kereta seperti penumpang tersengat listrik atau jatuh dari atap kereta, selalu yang dipersalahkan adalah PT KAI itu sendiri. Padahal PT KAI sudah berusaha untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan penumpang.

"Selalu yang dipersalahkan karyawan kami. Masinisnya jadi tersangka. Itu semua kan nggak benar. Ini sudah jelas berbahaya masih dilakukan,"ucapnya.

(gus/vta)


Berita Terkait