Informasi yang dikumpulkan detikcom, pelaku berinisial AG ini ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada siang hari, Kamis (12/5/2011).
AG yang juga menjabat sebagai Direktur PT LBC ini ditangkap atas dugaan pemalsuan faktur pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan dari tangan DM, petugas menyita faktur pajak PT LBC, kartu kredit, CPU, handphone, dan beberapa nomer perdana.
Seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya menerangkan para tersangka sudah menjalankan operasi sejak tiga tahun lalu.
"Modusnya membuat faktur pajak palsu sebagai bukti pembayaran pajak dengan maksud mengecilkan PPH pajak," terang sumber itu.
Sayangnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar yang dikonfirmasi belum mau memberikan komentar.
Dia mengaku belum mendapat laporan dari petugas di lapangan. "Saya cek dulu ya," kata Baharudin singkat saat dihubungi lewat telepon.
(ndr/irw)











































