Korban Tragedi Mei 98 Minta Presiden Tak Lupa Masa Lalu

Korban Tragedi Mei 98 Minta Presiden Tak Lupa Masa Lalu

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2011 18:05 WIB
Jakarta - Korban tragedi Mei 1998 dan korban HAM lainnya meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melupakan reformasi 1998. Sebab, dengan proses suksesi tersebut, pintu demokrasi terbuka dan mengantarkan SBY di tampuk kekuasaan.

"Peristiwa Trisakti Mei 1998 merupakan tonggak lahirnya reformasi. Karena reformasi yang membuka demokrasi dan menjadikan. Bapak sebagai Presiden RI," kata Sumarsih, aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat berdemo di seberang Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2011).

"Kami mengingatkan apa yang Bapak sampaikan saat bertemu kami, Maret 2008. Bapak katakan, "keadilan harus dituntaskan, yang bersalah harus dinyatakan bersalah, siapapun dia. Yang kesalahannya besar harus dihukum berat"," imbuh Sumarsih mengutip pernyataan SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi yang dilaksanakan tiap Kamis tersebut sudah memasuki pekan ke-209 yang diikuti puluhan korban HAM dari berbagai kasus seperti Talangsari, Tanjung Priok hingga 1998. Mereka selalu mendatangi Istana dan menyampaikan surat kepada Presiden supaya mengusut tuntas berbagai kesalahan sistemik negara kepada warganya.

"Kami mendesak presiden menggunakan momentum 13 tahun reformasi untuk menyelesaikan kasus HAM dengan memerintahkan Jaksa Agung menyidik kasus-kasus ini supaya terang," tandas Sumarsih yang putranya, Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), menjadi salah satu mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat peristiwa Semanggi I.

(Ari/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads