"Saya sudah jadi tersangka, saya sudah diberikan waktu baik memberitahukan sebenarnya tentang beberapa perubahan dan perbaikan di berita acara pemeriksaan," tutur Rosa kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/5/2011) sore.
Namun ketika ditanya pada bagian mana pengakuannya yang diubah, tersangka kasus suap Wisma Atlet di Palembang ini, bungkam. Dia memilih terus merangsek kerumunan wartawan dan masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke rutan Pondok Bambu.
Β
Namun kemarin, Rosa sendiri telah dengan tegas mengatakan, pengakuannya yang akan diubah terkait dengan masa kerjanya di PT Anak Negeri dan hubungannya dengan Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, KPK tidak ambil pusing dengan langkah tersangka suap Kemenpora Mindo Rosalina Manulang yang mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP). KPK yang memeriksa Rosa mengaku tidak terpengaruh dengan langkah itu.
"Tidak akan pengaruh, karena buktinya uang dan keterlibatan yang bersangkutan dalam suap menyuap sudah cukup kuat dan telak," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/5/2011).
Isi BAP yang diubah Rosa disebut-sebut terkait pengakuan awal mengenai dugaan keterlibatan politisi Demokrat. Pengakuan Rosa itu muncul saat dia ditemani Kamarudin Simanjuntak sebagai pengacaranya. Bahkan Kamarudin sempat menyebut nama Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin. Keterangan ini yang dibantah Rosa dan juga Nazaruddin. Rosa bahkan menyebut Kamarudin menyusun skenario untuk menghancurkan Demokrat.
KPK mengaku, sudah terbiasa mendapati sikap tersangka yang berubah-ubah. KPK tetap berpegang kuat pada bukti yang dipegang. Karena alat bukti bukan pengakuan semata.
"Kita menghadapi tersangka yang mengubah BAP sudah beberapa kali terjadi. Hal ini menuntut kesiapan tim penyidik untuk mengumpulkan bukti lain. Tentunya kita kan mencari bukti-bukti tersebut, BAP itu lebih banyak kepada pengingkaran dari yang tertangkap tangan itu," jelasnya.
(fjr/ndr)











































