Informasi diperoleh detikcom di kepolisian, kelima orang ini adalah IS, MM, SA, AS dan LE. Mereka ditangkap di kediaman MM, di Jl Kenangan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, pada Kamis (12/5/2011) pukul 00.30 Wita dini hari.
Sedangkan barang bukti yang disita adalah 1 paket sabu seberat 0,7 gram, 1 alat isap bong, serta 1 buah obor. Dari kelima orang itu, IS disebut memangku jabatan penting di Kadin Samarinda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Wakasat Reserse dan Narkoba Polresta Samarinda AKP P Hasugian saat ditemui wartawan di ruangannya, membenarkan penangkapan kelima orang tersebut dilakukan dini hari tadi.
"Ya benar. Mereka (kelima orang tersebut) kami amankan di Mapolresta," kata Hasugian.
Menurut Hasugian, kelima orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda. Hasugian enggan memberikan jawabannya saat ditanya benar tidaknya kelima orang tersebut adalah pengurus Kadin Kota Samarinda.
"Mereka masih diperiksa penyidik. Kepastian status hukumnya, apakah tersangka atau hanya saksi, akan dipastikan Jumat (13/5) besok," tutup Hasugian.
(fay/fay)











































