Dewan Kehormatan Demokrat Serahkan Kasus Nazaruddin pada Proses Hukum

Dewan Kehormatan Demokrat Serahkan Kasus Nazaruddin pada Proses Hukum

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2011 16:22 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan (DK) Demokrat telah meminta klarifikasi kepada M Nazaruddin atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Sesmenpora. Namun dihadapan DK, bendahara Demokrat itu membantah dirinya terlibat.

"Iya, dia membantah katanya," ujar anggota DK Demokrat EE Mangidaan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini, Nazaruddin langsung ditemui Sekertaris DK Amir Syamsuddin. Klarifikasi Nazaruddin tersebut merupakan permintaan SBY yang juga ketua dewan pembina dan ketua DK Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusannya kan masih sedang diproses. Kan ditanya dulu benar atau tidak, baru diselidiki apakah keterangannya benar atau tidak, baru ada keputusan," terangnya.

DK pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Partai hanya akan memberikan sanksi sesuai kode etik bila Nazaruddin terbukti bersalah.

"Ada kode etik, ada ketentuannya, kita sedang pertimbangkan kalau misalnya dia melanggar etika. Tapi proses hukumnya, kita tidak ikut campur. Itu tetap sebagaimana berjalan, kita tidak mencampuri urusan hukum karena itu biar berjalan, kita tidak boleh intervensi," imbuhnya.

(her/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini