"Iya, dia membantah katanya," ujar anggota DK Demokrat EE Mangidaan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/5/2011).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini, Nazaruddin langsung ditemui Sekertaris DK Amir Syamsuddin. Klarifikasi Nazaruddin tersebut merupakan permintaan SBY yang juga ketua dewan pembina dan ketua DK Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DK pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Partai hanya akan memberikan sanksi sesuai kode etik bila Nazaruddin terbukti bersalah.
"Ada kode etik, ada ketentuannya, kita sedang pertimbangkan kalau misalnya dia melanggar etika. Tapi proses hukumnya, kita tidak ikut campur. Itu tetap sebagaimana berjalan, kita tidak mencampuri urusan hukum karena itu biar berjalan, kita tidak boleh intervensi," imbuhnya.
(her/ndr)










































