KPU Tetapkan 38 Pemantau Pilpres

KPU Tetapkan 38 Pemantau Pilpres

- detikNews
Rabu, 16 Jun 2004 23:17 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran pemantau pemilu presiden (pilpres), Rabu (16/6/2004). Hingga kini, KPU telah mengakreditasi 38 pemantau lokal dan asing. Untuk itu, KPU memberi kesempatan kepada pemantau untuk mendapatkan ID card hingga H-7 pilpres.Demikian siaran pers dari KPU yang diterima detikcom, Rabu (16/6/2004). Menurut panitia akreditasi pemantau KPU, lembaga yang telah mengambil formulir mencapai 63 lembaga. Namun KPU hanya meloloskan 38 pemantau. Dari 38 itu, 9 di antaranya dari pemantau asing dari berbagai negara, misalnya, European Union Electoral Observation, Mission (EU-EOM), National Democratic Institute for International Affair (NDI), International Foundation for Electoral Systems (IFES), The Carter Centre, The Asia Foundation, Australian Electoral Commission (AEC), Asian Network for Free Election (Anfrel), Interntionsl Republican Institute (IRI) dan Taiwan Association for Human Rights. Sedangkan sisanya sebanyak 27 pemantau dari lokal, antara lain, LP3ES, The Habibie Center, ICW, JAMPPI, JPPR, TI Indonesia, Mapelu dan lainnya.Sementara sebagai peninjau yang sudah mendaftar di KPU sebanyak 13 kedutaan besar negara sahabat. 13 negara itu adalah Mozambique, Sudan, Jepang, Australia, Amerika, Thailand, Rusia, Kanada, Afrika Selatan, Inggris, Jerman, Selandia Baru dan Bosnia Herzegovina. (dsb/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads